Selasa, 20 Maret 2012

Pendidikan Inklusif dan Motivasi bagi Anak Berkebutuhan Khusus


Anak Berkebutuhan Khusus
Dalam percakapan sehari-hari, kita seringkali mendengar kata atau sebutan “orang luar biasa”, yakni orang yang memiliki kelebihan yang luar biasa, memiliki kreativitas, dan intelektual yang luar biasa. Namun, dalam dunia pendidikan, kata luar biasa merupakan sebutan bagi orang yang memiliki kekurangan atau mengalami berbagai kelainan dan penyimpangan yang tidak dialami ornag normal lainnya. Kelainan atau kekurangan yang dimaksud dapat berupa kelainan dalam segi fisik, psikis, sosial, dan moral.
       Dalam dunia pendidikan istilah luar biasa jga mempunyai arti ganda, yaitu mereka yang menyimpang ke atas karena memiliki kemapuan yang luar biasa dibanding dengan orang normal pada umumnya, dan mereka yang menyimpang ke bawah yaitu mereka yang menderita  kelainan atau ketunaan dan kekurangan yang tidak diderita oleh orang normal pada umumnya.
       Akhir-akhir ini sebutan anak luar biasa berubah menjadi anak berkebutuhan khusus. Menurut Hallahan dan Kauffman (1986) yang dikutip dari Abdul Hadis (2006) anak berkebutuhan khusus didefinisikan sebagai anak yang memerlukan pendidikan dan layanan khusus untuk mengembangkan potensi kemanusiaan mereka secara sempurna. Ada bermacam-macam contoh anak berkebutuhan khusus, yaitu: 
  1. Anak Retadrasi Mental 
  2. Anak dengan Kesulitan Belajar
  3. Anak Tunalaras
  4.  Anak dengan Gangguan bahasa dan Wicara
  5. Anak dengan Gangguan atau Kerusakan Penglihatan
  6. Anak dengan Kerusakan Pendengaran
  7.  Anak dengan Ketidakmampuan Fisik
  8.  Anak Berbakat   
    Motivasi untuk anak berkebutuhan khusus
    Masalah anak berkebutuhan khusus meruapakan masalah yang sangat penting dan perlu segera diatasi. Salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah anak berkebutuhan khusus adalah dengan memberikan motivasi. Motivasi adalah sesuatu yang mendorong seseorang untuk bertidak melakukan sesuatu. ( Purwanto, Ngalim.1996)
            Umumnya motivasi atau dorongan adalah suatu pernyataan kompleks di dalam suatu organisme yang mengarahkan tingkah laku terhadap suatu tujuan (goal) atau perangsang. Tujuan adalah yang menentukan atau membatasi tingkah laku organisme itu.
            Motivasi yang diberikan kepada anak berkebutuhan khusus berbeda-beda tergantung pada kelainan yang dialaminya. Hal ini dilakukan karena setiap kelainan memerlukan motivasi dalam bentuk yang berbeda. Anak retadrasi mental memerlukan motivasi berupa dorongan agar mereka terus belajar dn terus mampu dan mau untuk melakukan terapi agar mereka tetap bisa beradaptasi dengan baik dengan orang lain disekitarnya.
            Anak dengan kesulitan belajar harus diberi motivasi atau dorongan berupa semangat agar mereka terus belajar dalam keadaan apapun dan dalam kekurangan apapaun. Kita sebagai pendidik atau calon pendidik harus mampu memotivasi agar anak dengan kesulitan belajar dapat mengembangkan potensi yang ia miliki.
            Anak tunalaras pelu dibeikan motivasi berupa nasehat-nasehat agar mereka dapat mengontrol perilaku mereka, dan memberi nasehat tentang keterampilan social agar mereka dapat beradaptasi secara baik dengan masyarakat sekitarnya. anak dengan gangguan bahasa dan wicara harus diberi motivasi agar mereka tetap berusaha untuk belajar mengatasi masalah gangguan wicara dan bahasa yang dialaminya.
            anak dengan gangguan atau kerusakan penglihatan harus diberi motivasi dalam bentuk dorongan atau semangat agar mereka tidak merasa malu untuk belajar dan terus belajar walaupun dengan keterbatasan. anak dengan kerusakan pendengaran memerlukan motivasi agar mereka  terus belajar bahasa isyarat atau mau menggunakan alat untuk membantu pendengaran. Begitu juga anak dengan ketidakmampuan fisik, mereka harus tetap belajar walaupun dengan keterbatasan fisik.
            anak berbakat harus diberi mtivasi untuk terus mengembangkan bakat yang mereka miliki. Kita harus memberikan wadah agar mereka bisa mengembangkan bakat di jalan yang benar, bukan mengembangkan bakat di tempat-tempat yang terlarang dan melanggar aturan. Dari segala bentuk motivasi di atas perlu dilakukan oleh orang tua, guru, teman sebaya, dan anggota masyarakat lainnya. Sehingga anak berkebutuhan khusus tidak merasa dikucilkan dari kehidupan bermasyarakat.

    Pendidikan Inklusif
    Anak berkebutuhan khusus didefinisikan sebagai anak yang memerlukan pendidikan dan layanan khusus untuk mengembangkan potensi kwmanusiaan mereka secara sempurna. Seperti pada pembahasan sebelumnya, anak berkebutuhan khusus dapat diatasi dengan adanya motivasi baik dari orang tua, guru atau pendidik, teman sebaya, dan masyarakat sekita. Selain motivasi cara atau solusi untuk mengatasi terjadinya anak berkebutuhan khusus adalah dengan sekolah inklusif atau pendidikan inklusif. Pendidikan inklusif adalah pendidikan regular yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik yang memiliki kelainan dan atau memiliki kecersasan dan bakat istimewa pada sekolah regular dalam satu kesatuan yang sistemik. (Arif, 2010)
               Pelaksanaan pendidikan inklusif dilakukan di sekolah biasa yang mengakomodasi semua anak berkebutuhan khusus yang memiliki IQ normal diperuntukkan bagi yang memiliki kelainan (intellectual challenge), bakat istimewa dan atau yang memerlukan layanan khusus. Melalui pendidikan inklusif, anak berkebutuhan khusus dididik bersama-sama anak normal lain secara optimal mengembangkan potensi yang dimiliki anak melalui pendidikan disekolah terdekat. Sekolah terdekat yang dimaksud perlu dipersiapakn segala sesuatunya.
               Pada umumnya peserta didik dalam pendidikan umum atau pendidikan regular adalah peserta didik normal, sehingga kurikulum, tenaga pendidik, sarana prasarana, lingkungan belajar dan proses pembelajarannya dirancang untuk anak normal. Diasumsikan bahwa peserta didik memiliki kemampuan yang homogen. Sebaliknya pada pendidikan inklusif peserta didik adalah peserta didik yang memiliki kekhususan yang lain dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa di sekolah regular. Oleh sebab itu, kerikulum, tenaga guru, sarana prasarana, lingkungan belajar dan proses pembelajarannya dirancang sedemikian rupa untuk memungkinkan semua peseta didik dapat mengembangkan potensinya.
               Dalam sekolah inklusif, anak berkebutuhan khusus akan terhindar dari label negatif, anak memilki rasa percaya diri, memilki ksempatan menyesuaikan diri, anak memilki kesiapan dalam menghadapi kehidupan nyata, dan di kemudian hari anak akan hidup tanpa kebutuhan khusus. Dalam kondisi inklusif diharapakan siswa akan belajar mengenai keterbatasan tertentu dan peduli terhadap keterbatasan temannya. Dengan demikian anak dapat mengembangkan keterampilan social, berempati terhadap permasalhan temannya, serta membantu temannya yang kesulitan.
               Dari sisi guru, keuntungan pendidikan inklusi adalah dapat meningkatkan wawasan guru mengenai karakter siswa, guru mengenali peta kekuatan dan kelemahan siswa. Hal ini juga dirasakan manfaatnya bagi orang tua atau keluarga anak berkebutuhan khusus, karena dapat meningkatkan penghargaan terhadap anak. Selain itu, orang tua yang memiliki anak abk, senang ketika anaknya dapat bersosialisasi dengan baik tanpa ada diskriminasi.
               Pendidikan inklusif harus dilaksanakan dengan landasan yuridis yang kuat, diantaranya:
    1)   UUD 1945 (amandemen) pasal 31 ayat 1:” setiap warga Negara berhak mendapatpendidikan”.
    2)   UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional,
    -          pasal 3 menyatakan bahwa “pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa….”
    -          Pasal 5 ayat 2 menyatakan bahwa “ warga Negara yang mempunyai kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan atau sosial, berhak memperoleh pendidikan khusus”.
    -          Pasal 32 menyatakan bahwa “pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, social, dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa”.
    3)   UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
    4)   Deklarasi Bukittinggi tahun 2005 tentang pendidikan untuk semua.

    semoga bermanfaat....

Senin, 12 Maret 2012

All about mathematiccs

Matematika, ketika mendengar kata tersebut sebagian orang ada yang merasa takut. Sebenarnya apa sih yang membuat mereka takut???. Ketika saya menanyakan pertanyaan tersebut pada teman-teman atau pada adik-adik, kebanyakan dari mereka menjawab bahwa hal yang membuat mereka takut akan kata “matematika” adalah karena  guru matematika meraka yang killer alias jahat. Ada juga yang menjawab kalu mereka memang tidak suka hitung-menghitung, benci sama angka, dll. Satu hal yang menjadi pertanyaan saya mengapa mereka membenci angka, padahal, dalam kehidupan sehari-hari kita akan selalu bertemu dengan yag namanya angka, mulai dari uang hingga nomer sepatu kita menggunakan angka.